Data Jumlah Sekolah/Perguruan Agama Prov. Kaltim Tahun 2016-2020

Merupakan Data Jumlah Sekolah Madrasah Provinsi Kaltim Tahun 2016-2020

Meliputi Variabel

  • Jumlah Madrasah Ibtidayah (MI) : Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan madrasah ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah tsanawiyah atau sekolah menengah pertama.
  • Jumlah Madrasah Tsanawiyah (MTs) : Madrasah tsanawiyah (disingkat MTs) adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah pertama, yang pengelolaannya dilakukan oleh Departemen Agama. Pendidikan madrasah tsanawiyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9.
  • Jumlah Madrasah Aliyah (MA) : Madrasah aliyah (disingkat MA) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah atas, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah aliyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Avots https://sidata.kaltimprov.go.id/
Autors Kanwil Kementerian Agama
Uzturētājs Kanwil Kementerian Agama
Pēdējā atjaunināšana novembris 13, 2023, 05:12 (UTC)
Izveidots jūlijs 10, 2021, 08:46 (UTC)