Banyaknya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Menurut Pendidikan dan Jenis Kelamin di Kabupaten Penajam Paser Utara

Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023, definisi PPPK dijelaskan dalam Pasal 1, yaitu:"Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan."

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Pēdējā atjaunināšana oktobris 2, 2025, 06:16 (UTC)
Izveidots oktobris 2, 2025, 06:16 (UTC)
harvest_object_id 0d06378b-dda5-4c74-baf7-c7e7f3634427
harvest_source_id 4c35e19a-993c-47d5-904d-33a7f5bffb71
harvest_source_title Satu Data Penajam Paser Utara