Restitusi Tahun 2025

Restitusi adalah ganti kerugian yang wajib dibayarkan oleh pelaku tindak pidana (atau pihak ketiga) kepada korban atau ahli warisnya, berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Restitusi bertujuan mengganti kerugian materiil/immateriil, berbeda dengan kompensasi yang diberikan negara jika pelaku tidak mampu membayar

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Last Updated gegužės 12, 2026, 12:48 (UTC)
Sukurtas gegužės 12, 2026, 12:45 (UTC)