Kumpulan data petani yang telah memiliki sertifikat Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) sampai dengan tahun 2024, yang diterbitkan oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur. STDB merupakan dokumen penting yang diperlukan untuk melegalkan usaha budidaya tanaman perkebunan, khususnya kelapa sawit dengan luasan di bawah 25 hektar. STDB berfungsi untuk:
- Menghimpun data kepemilikan kebun secara tertib;
- Mendukung penyaluran program pemerintah;
- Mewujudkan tata kelola perkebunan berkelanjutan;
- Memperkuat kelembagaan petani; dan
- Mendukung praktik pengelolaan kebun yang baik (Good Agricultural Practices).
Dataset ini menyajikan informasi kecamatan dan desa, serta jumlah STDB dan total luasan lahan yang direbitkan setiap tahunnya.