Perwali No.21 Th.2016 Ttg SOTK SETWAN

Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (SETWAN) Kota Samarinda mengatur struktur organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja di lingkungan Sekretariat DPRD. Perwali ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja SETWAN dalam mendukung kegiatan DPRD, termasuk dalam penyusunan kebijakan, pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, serta anggaran. Dengan SOTK yang terstruktur, setiap bagian dalam SETWAN diharapkan dapat menjalankan perannya dengan optimal, guna mendukung kelancaran tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif. Hal ini juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel di Kota Samarinda.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perwali-no21-th2016-ttg-sotk-setwan-zYGREFXD8K.pdf
Autorius Kelurahan Selili Kota Samarinda
Palaikytojas Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versija 1.0
Last Updated balandžio 23, 2026, 01:59 (UTC)
Sukurtas balandžio 23, 2026, 01:59 (UTC)
harvest_object_id 494a53ba-d5d2-483f-a350-cb8134c94986
harvest_source_id 3d0bb617-0f45-47ba-8df2-79f7dff41003
harvest_source_title Satu Data Samarinda