Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 2 Tahun 2016

Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 2 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda tahun 2016 menetapkan pedoman dan prosedur pengawasan yang efektif untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah. Perwali ini mencakup berbagai aspek pengawasan, termasuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran, pelaksanaan program, serta evaluasi kinerja aparatur sipil negara. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Samarinda.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perwali-no2-th2016-ttg-kebijakan-pengawasan-dilingkungan-pemkot-th2016-8H1V0v1QBp.pdf
Autorius Kelurahan Selili Kota Samarinda
Palaikytojas Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versija 1.0
Last Updated lapkričio 6, 2024, 03:17 (UTC)
Sukurtas lapkričio 6, 2024, 03:17 (UTC)