Persentase Perusahaan yang Menerapkan Tata Kelola Kerja yang Layak di Kabupaten Kutai Timur

Persentase perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak merupakan indikator penting dalam menilai sejauh mana kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan dan prinsip kerja layak. Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak didasari oleh gabungan perusahaan yang telah memiliki Peraturan Perusahaan (PP), Perusahaan yg telah memiliki PKB, perusahaan yang telah terdaftar sebegai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan perusahaan yang telah membentuk LKS Bipartit. dan Perusahaan dengan tata kelola kerja yang layak cenderung minim perselisihan maka dari itu Tata kelola kerja yang buruk meningkatkan Jumlah Perusahaan yang berselisih

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
저자 Bidang Hubungan Industrial
관리자 Bidang Hubungan Industrial
최종 업데이트 10월 2, 2025, 06:15 (UTC)
생성됨 10월 2, 2025, 06:15 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Frekuensi Tahunan
Satuan Persen
harvest_object_id a4e1e925-6c81-4a67-b2d3-912be3db173e
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur