Persentase Anak Terlantar dan Fakir Miskin yang memperoleh LinJamSos Kota Balikpapan Ta 2021

Penduduk Miskin adalah orang miskin yang berdomisili di Kota Balikpapan dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK) Kota Balikpapan.

Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Anak yang selanjutnya disebut PMKS Anak adalah anak yang berusia 0 (nol) sampai dengan 18 (delapan j belas) tahun dan belum menikah yang karena suatu hambatan,kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, j sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar

데이터와 리소스

추가 정보

필드
저자 dinas sosial
관리자
최종 업데이트 10월 18, 2025, 18:00 (UTC)
생성됨 10월 18, 2025, 18:00 (UTC)
anak terlantar
fakir miskin
harvest_object_id 728ffd64-6488-44cd-b6f7-063e563d9a52
harvest_source_id 85dc2f60-e51f-4626-9a13-7c70b7adf3ac
harvest_source_title Satu Data Balikpapan