Jumlah Koperasi Primer dan Sekunder di Kabupaten Kutai Timur

koperasi primer merupakan koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang perorangan, dengan minimal 20 anggota, dan berfokus pada kebutuhan anggota di tingkat lokal.

koperasi sekunder merupakan koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi lain (badan hukum koperasi), dan bertujuan untuk melayani serta mendukung koperasi primer dengan cakupan kerja yang lebih luas dan jangkauan yang lebih tinggi.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
저자 Bidang Kelembagaan dan Pengawasan
관리자 Operator Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
최종 업데이트 10월 2, 2025, 06:15 (UTC)
생성됨 10월 2, 2025, 06:15 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Satuan Unit
harvest_object_id 65e8eba0-1bd4-46cd-8f13-f5e60b012573
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur