Jumlah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)

UKL-UPL adalah singkatan dari Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, yaitu dokumen lingkungan yang berisi rangkaian pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang disusun oleh pelaku usaha dengan skala menengah, berfungsi sebagai prasyarat pengambilan keputusan perizinan dan untuk mencegah dampak negatif kegiatan terhadap lingkungan.

Dokumen ini wajib dibuat oleh badan usaha atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan (tidak wajib AMDAL), sebagai bagian dari persyaratan mendapatkan Izin Lingkungan.

데이터와 리소스

추가 정보

필드 값
소스 Dinas Lingkungan Hidup
저자 Bidang Tata Lingkungan
관리자 Operator Dinas Lingkungan Hidup
최종 업데이트 8월 24, 2026, 01:23 (UTC)
생성됨 8월 24, 2026, 01:23 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Satuan Dokumen
harvest_object_id f71a9caa-241b-4e9d-9593-d18c84519de0
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur