Jumlah ASN berdasarkan Instansi Tahun 2024

ASN di Provinsi Kalimantan Timur Terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 https://bkd.kaltimprov.go.id/
저자
관리자 Arif Fadillah
최종 업데이트 10월 7, 2024, 07:00 (UTC)
생성됨 10월 7, 2024, 03:05 (UTC)