Data Statistik Sektoral Kelautan dan Perikanan Prov. Kaltim Tahun 2017-2022

Kelautan adalah hal yang berhubungan dengan Laut dan/atau kegiatan di wilayah Laut yang meliputi dasar Laut dan tanah di bawahnya, kolom air-dan permukaan Laut, termasuk wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Perikanan berasal dari kata dasar ikan yang berimbuhan pe dan an yang berarti segala kegiatan yang berhubungan dengan ikan. Perikanan adalah kegiatan manusia yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hayati perairan. Sumberdaya hayati perairan tidak dibatasi secara tegas dan pada umumnya mencakup ikan, amfibi, dan berbagai avertebrata penghuni perairan dan wilayah yang berdekatan, serta lingkungannya. Di Indonesia, menurut UU RI No. 31/2004, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 45/2009, kegiatan yang termasuk dalam perikanan dimulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.[1] Dengan demikian, perikanan dapat dianggap merupakan usaha agribisnis.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 Dinas Kelautan dan Perikanan
저자 Heliana
관리자 Heliana
최종 업데이트 11월 14, 2023, 05:28 (UTC)
생성됨 1월 30, 2023, 14:07 (UTC)