Luas Kawasan Hutan 2019-2026

Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditunjuk dan/atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan sebagai hutan tetap, baik yang sudah ada maupun yang belum berbentuk hutan tetapi perlu dihutankan. Fungsi pokok kawasan hutan di Indonesia meliputi fungsi konservasi, lindung, dan produksi.

Meliputi Variabel :

  • Luasan Inventarisasi Kawasan
  • Luas kawasan hutan
  • Kawasan Hutan (luasan)
  • Data kawasan Hutan
  • Data Luas Kawasan Hutan
  • Data Penetapan Kawasan Hutan
  • Persentase Kawasan Hutan
  • Proporsi kawasan hutan terhadap total luas lahan
  • Luas Kawasan Hutan Konservasi

STATUS KAWASAN

  • Areal Penggunaan Lain
  • Cagar Alam
  • Hutan Lindung
  • Hutan Produksi Konversi
  • Hutan Produksi Terbatas
  • Hutan Produksi Tetap
  • Suaka Margasatwa
  • Taman Hutan Raya
  • Taman Nasional
  • Taman Wisata Alam
  • Hutan Suaka Alam/Kawasan Pelestarian Alam

Wilayah Laut

  • Areal Penggunaan Lain
  • Kawasan Hutan Produksi
  • Kawasan Konservasi

STATUS KAWASAN PADA WILAYAH FUNGSIONAL

  • Cagar Alam
  • Hutan Lindung
  • Hutan Produksi Konversi
  • Hutan Produksi Terbatas
  • Hutan Produksi Tetap
  • Taman Hutan Raya

Areal Penggunaan Lain

  • Darat
  • Laut
  • Tubuh Air

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 https://sidata.kaltimprov.go.id/
저자 Dinas Kehutanan Prov. Kaltim
관리자 Dinas Kehutanan Prov. Kaltim
최종 업데이트 6월 2, 2026, 06:05 (UTC)
생성됨 7월 10, 2021, 08:46 (UTC)