Cakupan Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi Tahun 2024

Pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh penderita hipertensi usia 15 tahun ke atas sebagai upaya pencegahan sekunder di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun meliputi: 1. Pengukuran tekanan darah dilakukan minimal satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan 2. Edukasi perubahan perubahan gaya hidup dan/atau kepatuhan minum obat

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
저자 Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
최종 업데이트 2월 12, 2025, 04:17 (UTC)
생성됨 2월 12, 2025, 01:39 (UTC)
Jadwal Rilis Februari 2025