Perda No 5 Tahun 2016 Tentang RPJMD Kota Samarinda

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama periode lima tahun. RPJMD ini disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih, serta mencakup berbagai program dan kebijakan strategis untuk mencapai tujuan pembangunan kota. Dokumen ini juga memuat indikator kinerja utama yang akan dievaluasi secara berkala, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda melalui berbagai sektor, seperti infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lingkungan.

ទិន្នន័យ និងធនធាន

Additional Info

Field Value
Source https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perda-no5-th2016-ttg-rpjmd-kota-samarinda-th2016-2021salinan-NGQl7w0niH.pdf
Author Kelurahan Selili Kota Samarinda
Maintainer Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Version 1.0
Last Updated វិច្ឆិកា 6, 2024, 03:17 (UTC)
Created វិច្ឆិកា 6, 2024, 03:17 (UTC)