SPIP dan APIP dalam Periode 6 tahun 2020 sd 2025

SPIP adalah sistem pengendalian internal yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan instansi pemerintah untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi. Adapun APIP adalah unit kerja atau lembaga pengawasan intern pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah. APIP berperan penting dalam memastikan efektivitas pelaksanaan SPIP.

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/a32e2300-a0d5-11ec-969c-39d8ba81eb68/spip-dan-apip
作成者 Inspektorat Daerah Kota Samarinda
メンテナー Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
バージョン 1.0
最終更新 6月 20, 2026, 09:00 (UTC)
作成日 6月 19, 2026, 09:00 (UTC)
Definisi SPIP adalah sistem pengendalian internal yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan instansi pemerintah untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi. Adapun APIP adalah unit kerja atau lembaga pengawasan intern pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah. APIP berperan penting dalam memastikan efektivitas pelaksanaan SPIP.
Element Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),
Interpretasi -
Konsep SPIP
Level -
Metode Tidak
Refrensi_waktu -
Satuan -
Ukuran -
harvest_object_id 957824db-509d-4bec-bdf8-2110a69154bb
harvest_source_id 3d0bb617-0f45-47ba-8df2-79f7dff41003
harvest_source_title Satu Data Samarinda