Perwali No.26 Tahun 2016 Ttg SOTK Dinas Perumahan

Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Dinas Perumahan Kota Samarinda mengatur struktur organisasi, tugas, fungsi, serta tata kerja di lingkungan Dinas Perumahan. Perwali ini dirancang untuk mengoptimalkan peran Dinas Perumahan dalam perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan kawasan perumahan yang layak huni dan berkelanjutan di Kota Samarinda. Dinas Perumahan diberi tanggung jawab untuk mengembangkan perumahan yang memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, dan kelayakan bagi masyarakat, serta mengelola kawasan permukiman sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan. Melalui SOTK yang terstruktur ini, Dinas Perumahan diharapkan dapat beroperasi dengan lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan publik, meningkatkan kualitas perumahan, dan mendukung terwujudnya lingkungan permukiman yang tertib, aman, dan sejahtera.

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perwali-no26-tahun-2016-ttg-sotk-dinas-perumahan-QuZGZNl7U8.pdf
作成者 Kelurahan Selili Kota Samarinda
メンテナー Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
バージョン 1.0
最終更新 11月 8, 2024, 22:30 (UTC)
作成日 11月 8, 2024, 22:30 (UTC)