Perwali No.24 Tahun 2016 Ttg SOTK DIKES

Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Dinas Kesehatan (DIKES) Kota Samarinda mengatur struktur organisasi, tugas, fungsi, serta tata kerja di lingkungan Dinas Kesehatan. Perwali ini bertujuan untuk menyusun organisasi yang efektif dalam pengelolaan kesehatan di Kota Samarinda, termasuk dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program kesehatan masyarakat. Dinas Kesehatan diberi peran strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui berbagai program, seperti pengendalian penyakit, peningkatan akses layanan kesehatan, serta upaya promotif dan preventif. Dengan adanya SOTK yang jelas, Dinas Kesehatan diharapkan dapat bekerja secara lebih efisien, memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, serta mendukung program pembangunan kesehatan yang berkelanjutan di Kota Samarinda.

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perwali-no24-tahun-2016-ttg-sotk-dikes-31Lf9P14kc.pdf
作成者 Kelurahan Selili Kota Samarinda
メンテナー Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
バージョン 1.0
最終更新 11月 8, 2024, 22:30 (UTC)
作成日 11月 8, 2024, 22:30 (UTC)
harvest_object_id dfd164fc-35be-4593-b4d3-d7302d2974db
harvest_source_id 998b7f6e-9c15-4ff0-a9cf-79ace2a5c5cf
harvest_source_title satu data samarinda