Perwali No.18 Tahun 2016 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian

Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian mengatur kebijakan terkait pengelolaan arsip pegawai di Kota Samarinda. Perwali ini menetapkan jangka waktu penyimpanan dan pemusnahan arsip kepegawaian sesuai dengan nilai guna arsip, termasuk arsip aktif dan inaktif. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi, efisiensi ruang penyimpanan, dan perlindungan informasi yang terekam dalam arsip kepegawaian. Dengan jadwal retensi yang jelas, pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan dapat lebih efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip kearsipan yang berlaku.

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perwali-no18-tahun-2016-ttg-jadwal-retensi-arsip-kepegawaian-0IUHrlZyxN.pdf
作成者 Kelurahan Selili Kota Samarinda
メンテナー Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
バージョン 1.0
最終更新 11月 8, 2024, 22:30 (UTC)
作成日 11月 8, 2024, 22:30 (UTC)