Persentase Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan yang Dihadapi Pelaku Usaha dalam Membuka Usaha di Kabupaten Kutai Timur

Dataset ini berisi informasi mengenai Persentase Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan yang dihadapi Pelaku Usaha dalam Membuka Usaha di Kabupaten Kutai Timur sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memberikan fasilitas kemudahan bagi para investor di Kabupaten Kutai Timur.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi permasalahan dan hambatan yang dihadapi para pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya dan menyelesaikan permasalahan dan hambatan pelaku usaha di Kabupaten Kutai Timur.

Konsep dan Definisi

  • Pelaku Usaha adalah orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.
  • Risiko adalah potensi terjadinya cedera atau kerugian dari suatu bahaya atau kombinasi kemungkinan dan akibat bahaya.

Sumber: PP Nomor 5 Tahun 2021

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu
作成者 Bidang Penanaman Modal
最終更新 9月 16, 2026, 21:00 (UTC)
作成日 9月 16, 2026, 21:00 (UTC)
Cakupan Kabupaten/Kota
Frekuensi Tahunan
Interpretasi Semakin tinggi persentase menunjukkan semakin besar proporsi permasalahan dan hambatan yang berhasil diselesaikan dalam proses pembukaan usaha. Nilai 100 persen menunjukkan seluruh permasalahan dan hambatan yang tercatat pada periode tersebut telah diselesaikan.
Klasifikasi Penyajian Wilayah Kabupaten
Metode/Rumus Perhitungan Persentase dihitung dengan membandingkan jumlah permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam membuka usaha yang telah diselesaikan dengan total permasalahan dan hambatan yang dihadapi atau dilaporkan pada periode yang sama, kemudian dikalikan 100 persen.
Nama Kegiatan Statistik Kompilasi Data Bidang Penanaman Modal
Satuan Persen (%)
Ukuran Persentase
harvest_object_id c8c7eb93-b78b-4d32-a207-aa0ab264eab3
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur