Persentase Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang Mendapat Pelayanan Sosial

Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial berdasarkan Permensos Nomor 8 Tahun 2012,yaitu : Anak balita terlantar, Anak terlantar, Anak yang berhadapan dengan hukum, Anak jalanan, Anak dengan kecacatan, Anak korban tindak kekerasan, Anak yang memerlukan perlindungan khusus, Lanjut usia terlantar, Penyandang disabilitas, Tuna Susila, Gelandangan, Pengemis, Pemulung, Korban trafficking, Korban tindak kekerasan, Pekerja migran bermasalah sosial, Korban bencana alam, Korban bencana sosial, Perempuan rawan sosial ekonomi, Keluarga fakir miskin, Keluarga bermasalah sosial psikologis, Komunitas adat terpencil,

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Dinas Sosial Kota Balikpapan
最終更新 7月 19, 2022, 01:20 (UTC)
作成日 7月 19, 2022, 01:20 (UTC)
PMKS
PMKSBALIKPAPAN
Sosial
harvest_object_id 4a9db087-33cb-48bd-b9f6-860a32128777
harvest_source_id 8c1745c1-a00d-4f4a-811b-b560381dcdb3
harvest_source_title Data Balikapan