Persentase Penanganan Sampah Kabupaten Kutai Timur

Penanganan sampah adalah sistem yang mengatur proses sejak sampah dihasilkan hingga pembuangan akhir, meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, dan pembuangan secara aman. Prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) diterapkan untuk mengurangi timbulan sampah, memanfaatkan kembali barang, serta mendaur ulang menjadi produk baru.

Persentase penanganan sampah dihitung berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース Dinas Lingkungan Hidup
作成者 Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3
メンテナー Operator Dinas Lingkungan Hidup
最終更新 12月 10, 2025, 01:45 (UTC)
作成日 12月 10, 2025, 01:45 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Satuan Persen
harvest_object_id 97832d30-c8d7-4b3d-b7aa-704c27cc81dd
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur