Persentase Penanganan Sampah Kabupaten Kutai Timur

Penanganan sampah adalah sistem yang mengatur proses sejak sampah dihasilkan hingga pembuangan akhir, meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, dan pembuangan secara aman. Prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) diterapkan untuk mengurangi timbulan sampah, memanfaatkan kembali barang, serta mendaur ulang menjadi produk baru.

Persentase penanganan sampah dihitung berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース Dinas Lingkungan Hidup
作成者 Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3
メンテナー Operator Dinas Lingkungan Hidup
最終更新 4月 20, 2026, 01:55 (UTC)
作成日 4月 20, 2026, 01:55 (UTC)
Cakupan Kabupaten Kutai Timur
Frekuensi Tahunan
Satuan Persen
harvest_object_id 875dd003-720e-4347-80c9-cd1e2197b52b
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur