Persentase Instruktur Bersertifikat Kompetensi Berdasarkan Jenis Kelamin di Kabupaten Kutai Timur

Instruktur Bersertifikat Kompetensi adalah tenaga pendidik atau pelatih di bidang pelatihan kerja yang telah mengikuti uji kompetensi dan dinyatakan kompeten oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau lembaga berwenang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) maupun standar internasional. Sertifikat kompetensi ini menjadi bukti bahwa instruktur memiliki kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan yang memenuhi kualifikasi dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi pelatihan kerja

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
作成者 Bidang Pelatihan Kerja dan Produktifitas Tenaga Kerja
最終更新 11月 20, 2025, 22:45 (UTC)
作成日 11月 20, 2025, 22:45 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Frekuensi Tahunan
Satuan Persen
harvest_object_id 2e3a578b-db32-4934-9351-024ffdb78c55
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur