Perda No 5 Tahun 2016 Tentang RPJMD Kota Samarinda

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama periode lima tahun. RPJMD ini disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih, serta mencakup berbagai program dan kebijakan strategis untuk mencapai tujuan pembangunan kota. Dokumen ini juga memuat indikator kinerja utama yang akan dievaluasi secara berkala, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda melalui berbagai sektor, seperti infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lingkungan.

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perda-no5-th2016-ttg-rpjmd-kota-samarinda-th2016-2021salinan-NGQl7w0niH.pdf
作成者 Kelurahan Selili Kota Samarinda
メンテナー Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
バージョン 1.0
最終更新 11月 6, 2024, 03:17 (UTC)
作成日 11月 6, 2024, 03:17 (UTC)