Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 2 Tahun 2016

Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 2 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda tahun 2016 menetapkan pedoman dan prosedur pengawasan yang efektif untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah. Perwali ini mencakup berbagai aspek pengawasan, termasuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran, pelaksanaan program, serta evaluasi kinerja aparatur sipil negara. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Samarinda.

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perwali-no2-th2016-ttg-kebijakan-pengawasan-dilingkungan-pemkot-th2016-8H1V0v1QBp.pdf
作成者 Kelurahan Selili Kota Samarinda
メンテナー Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
バージョン 1.0
最終更新 11月 6, 2024, 03:17 (UTC)
作成日 11月 6, 2024, 03:17 (UTC)