Peraturan Daerah (Perda) No. 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum

Peraturan Daerah (Perda) No. 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum di Kota Samarinda memberikan panduan terkait proses penyusunan, pembahasan, pengesahan, hingga pelaksanaan produk hukum daerah. Perda ini bertujuan untuk menciptakan keteraturan dan keseragaman dalam pembentukan peraturan daerah, keputusan kepala daerah, dan produk hukum lainnya yang dibuat oleh pemerintah daerah. Pedoman ini meliputi prinsip-prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, dan kepastian hukum, sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perda-no12-th2016-ttg-pedoman-pembentukan-produk-hukum-2LZxz765cT.pdf
作成者 Kelurahan Selili Kota Samarinda
メンテナー Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
バージョン 1.0
最終更新 4月 23, 2026, 01:59 (UTC)
作成日 4月 23, 2026, 01:59 (UTC)
harvest_object_id 8277cfcf-7289-4e81-9b5c-17051d69e473
harvest_source_id 3d0bb617-0f45-47ba-8df2-79f7dff41003
harvest_source_title Satu Data Samarinda