Jumlah Penduduk Berdasarkan Kepemilikan Akta Kawin dan Jenis Kelamin

Jumlah penduduk adalah total individu yang tinggal di suatu wilayah geografis dalam jangka waktu tertentu, biasanya dihitung berdasarkan sensus, survei, atau registrasi administrasi kependudukan. Untuk data yang bersumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), jumlah penduduk dihitung berdasarkan data konsolidasi bersih (DKB) yang berasal dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, sehingga merepresentasikan penduduk yang telah melakukan perekaman dan tercatat secara resmi. Akta Nikah adalah akta autentik pencatatan nikah.

Dataset ini memuat informasi mengenai jumlah penduduk yang wajib memiliki dokumen akta kawin, jumlah penduduk yang sudah memiliki, serta yang belum memiliki dokumen tersebut. Data disajikan menurut jenis kelamin (laki-laki dan perempuan) di setiap kecamatan di Kabupaten Kutai Timur.

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
作成者 Bidang
最終更新 8月 12, 2025, 06:30 (UTC)
作成日 8月 11, 2025, 06:30 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Periode Tahun 2024
Referensi Waktu per 31 Desember 2024
Satuan Orang
Sumber Data PDAK Dirjen Dukcapil Kementrian dalam Negeri
harvest_object_id ef01bcc8-7209-49b5-af48-245b85f2c390
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur