Dataset ini berisi informasi mengenai jumlah layanan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang terdiri dari perizinan berusaha, perizinan non-berusaha, dan non-perizinan.
Layanan perizinan adalah bentuk persetujuan pemerintah daerah yang diberikan kepada pelaku usaha atau masyarakat dalam rangka pelaksanaan kegiatan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Non-perizinan merupakan bentuk layanan administratif lainnya seperti rekomendasi, surat keterangan, atau registrasi yang tidak berbentuk izin.