Jumlah ASN berdasarkan Instansi Tahun 2024

ASN di Provinsi Kalimantan Timur Terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース https://bkd.kaltimprov.go.id/
作成者
メンテナー Arif Fadillah
最終更新 10月 7, 2024, 07:00 (UTC)
作成日 10月 7, 2024, 03:05 (UTC)