Indikator Kinerja Urusan Inspektorat Daerah dalam Periode 6 tahun 2019 sd 2024

Indikator Kinerja Urusan merupakan bagian dari evaluasi kinerja Inspektorat Daerah yang bertujuan untuk mengukur capaian serta efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam lingkup pengawasan internal pemerintah daerah. Indikator ini berfungsi sebagai acuan dalam menilai kinerja urusan yang berhubungan dengan pengawasan dan pengendalian, sehingga diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui indikator ini, Inspektorat Daerah dapat memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai aturan serta mampu mencapai target-target yang telah ditetapkan dalam perencanaan tahunan maupun jangka menengah.

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/e7ba3270-a00a-11ec-9e97-c753897cd86e/indikator-kinerja-urusan
作成者 Inspektorat Daerah Kota Samarinda
メンテナー Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
バージョン 1.0
最終更新 11月 6, 2024, 03:17 (UTC)
作成日 11月 6, 2024, 03:17 (UTC)
Definisi -
Element Indeks Kapasitas Inspektorat Daerah (B (Baik)),
Interpretasi -
Konsep -
Level -
Metode -
Refrensi_waktu -
Satuan -
Ukuran -
harvest_object_id 5e9c9546-c69a-4f2a-a14a-6099f35f6848
harvest_source_id 998b7f6e-9c15-4ff0-a9cf-79ace2a5c5cf
harvest_source_title satu data samarinda