Daya Tampung Fasilitas Pelatihan Kerja di Kabupaten Kutai Timur

Daya tampung fasilitas pelatihan kerja adalah kapasitas maksimal yang dapat digunakan oleh suatu lembaga pelatihan kerja, baik Balai Latihan Kerja (BLK) maupun Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dalam menyelenggarakan program pelatihan pada periode tertentu. Daya tampung ini ditentukan oleh ketersediaan sarana dan prasarana, seperti ruang kelas, bengkel kerja (workshop), peralatan praktik, serta jumlah instruktur yang ada.

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
作成者 Bidang Pelatihan Kerja dan Produktifitas Tenaga Kerja
最終更新 4月 20, 2026, 01:55 (UTC)
作成日 4月 20, 2026, 01:55 (UTC)
Cakupan Kabupaten
Frekuensi Tahunan
Satuan Orang
harvest_object_id 91b1f79e-700d-4627-aac2-860920d69b20
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur