Data Pelanggaran Lalu Lintas di Wilayah Kalimantan Timur Tahun 2021-2023
Pelanggaran Lalu Lintas pada Semester I 2023 sebanyak 15.570 gar ( tilang 4.211, teguran 11.359 dan Rumat Rp 729.153.000), apabila dibandingkan dengan Semester I Tahun 2022 sebanyak 28.553 gar ( tilang 6.775, teguran 21.778 dan Rumat Rp 1.044.206.000,- ), sehingga mengalami penurunan sebanyak 12.983 (45 %);