Jumlah Koperasi Per Bentuk Anggota Prov. Kaltim Tahun 2016-2020

Merupakan Data Jumlah Koperasi Per Bentuk Anggota Provinsi Kaltim Tahun 2016-2020

Meliputi Variabel

  • Koperasi Primer : Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan
  • Koperasi Sekunder : Koperasi Sekunder adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Koperasi dan Koperasi Sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga) Koperasi.

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース https://sidata.kaltimprov.go.id
作成者 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Prov. Kaltim
メンテナー Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Prov. Kaltim
最終更新 11月 14, 2023, 05:37 (UTC)
作成日 7月 10, 2021, 08:44 (UTC)