Indikator SDGs (Perindustrian) Prov. Kaltim Tahun 2016-2020

Merupakan Data Indikator SDGs (Perindustrian) Provinsi Kaltim Tahun 2016-2020

Meliputi Variabel

  • Proporsi nilai tambah sektor industri pengolahan non migas terhadap PDB dan perkapita. : jumlah nilai barang dan jasa akhir (pengurangan output dengan input antara) yang dihasilkan pada sektor industri manufaktur. Nilai tambah manufaktur diproyeksikan sebagai presentase dari produk domestik bruto (PDB) serta per kapita untuk periode tertentu. Nilai tambah manufaktur dihitung menggunakan Atas Dasar Harga Konstan.
  • Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah industri : jumlah nilai barang dan jasa akhir (pengurangan output dengan input antara) yang dihasilkan oleh industri kecil.
  • Rasio Emisi CO2/Emisi Gas Rumah Kaca dengan nilai tambah sektor industri manufaktur : Gas Rumah Kaca (GRK) adalah gas yang terkandung dalam atmosfer baik alami maupun antropogenik yang menyerap dan memancarkan kembali radiasi inframerah. Emisi Gas Rumah Kaca adalah lepasnya GRK ke atmosfer pada suatu area dalam jangka waktu tertentu. Industri manufaktur secara luas didefinisikan sebagai “transformasi bahan fisik atau kimia menjadi produk baru,” terlepas dari proses (dengan mesin atau dengan tangan), lokasi (pabrik atau rumah), atau metode penjualan (grosir atau eceran).

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース https://sidata.kaltimprov.go.id
作成者 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Prov. Kaltim
メンテナー Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Prov. Kaltim
最終更新 11月 14, 2023, 05:35 (UTC)
作成日 7月 10, 2021, 08:44 (UTC)