Jumlah Pembudidaya Ikan Prov. Kaltim Tahun 2021

Pembudidaya Ikan adalah orang yang melakukan kegiatan untuk memelihara, membesarkan, dan/atau membiakkan Ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya. Variabel : * Jumlah RTP (unit) * Pembudidaya Ikan (orang) * Luas Lahan (m2)

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Dinas Kelautan dan Perikanan
メンテナー Heliana
最終更新 5月 5, 2025, 01:21 (UTC)
作成日 7月 26, 2022, 06:46 (UTC)