REKAPITULASI PEMERLU PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL KABUPATEN PASER TAHUN 2023

PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Ultimo aggiornamento maggio 16, 2024, 08:00 (UTC)
Creato maggio 16, 2024, 08:00 (UTC)