Presentase Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD yang Terfasilitasi

Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang di perlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya Pemerintah Daerah.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Autore Sekretariat DPRD
Manutentore Sekretariat DPRD
Ultimo aggiornamento gennaio 25, 2024, 20:46 (UTC)
Creato gennaio 16, 2024, 19:15 (UTC)
Tahun 2022