Perwali No.21 Th.2016 Ttg SOTK SETWAN

Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (SETWAN) Kota Samarinda mengatur struktur organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja di lingkungan Sekretariat DPRD. Perwali ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja SETWAN dalam mendukung kegiatan DPRD, termasuk dalam penyusunan kebijakan, pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, serta anggaran. Dengan SOTK yang terstruktur, setiap bagian dalam SETWAN diharapkan dapat menjalankan perannya dengan optimal, guna mendukung kelancaran tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif. Hal ini juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel di Kota Samarinda.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Origine https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perwali-no21-th2016-ttg-sotk-setwan-zYGREFXD8K.pdf
Autore Kelurahan Selili Kota Samarinda
Manutentore Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versione 1.0
Ultimo aggiornamento novembre 8, 2024, 22:30 (UTC)
Creato novembre 8, 2024, 22:30 (UTC)
harvest_object_id 48bd2875-e24f-49f5-963e-9ad20b4d02d5
harvest_source_id 998b7f6e-9c15-4ff0-a9cf-79ace2a5c5cf
harvest_source_title satu data samarinda