Peraturan Daerah (Perda) No. 13 Tahun 2016 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

Peraturan Daerah (Perda) No. 13 Tahun 2016 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi di Kota Samarinda mengatur ketentuan dan prosedur untuk memperoleh izin usaha di bidang jasa konstruksi. Perda ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelaku usaha konstruksi yang beroperasi di Samarinda memiliki izin resmi dan memenuhi standar serta persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk kelayakan teknis dan administrasi. Perda ini juga mencakup pengawasan terhadap kegiatan konstruksi guna menjamin keselamatan, kualitas, dan keberlanjutan pembangunan di wilayah kota.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Origine https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perda-no13-th2016-ttg-izin-usaha-jasa-konstruksi-pUyXIPkuCf.pdf
Autore Kelurahan Selili Kota Samarinda
Manutentore Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versione 1.0
Ultimo aggiornamento agosto 24, 2026, 01:17 (UTC)
Creato agosto 24, 2026, 01:17 (UTC)
harvest_object_id dab2f0b0-5b41-4462-937a-6094e9094573
harvest_source_id 3d0bb617-0f45-47ba-8df2-79f7dff41003
harvest_source_title Satu Data Samarinda