Perwali No.26 Tahun 2016 Ttg SOTK Dinas Perumahan

Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Dinas Perumahan Kota Samarinda mengatur struktur organisasi, tugas, fungsi, serta tata kerja di lingkungan Dinas Perumahan. Perwali ini dirancang untuk mengoptimalkan peran Dinas Perumahan dalam perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan kawasan perumahan yang layak huni dan berkelanjutan di Kota Samarinda. Dinas Perumahan diberi tanggung jawab untuk mengembangkan perumahan yang memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, dan kelayakan bagi masyarakat, serta mengelola kawasan permukiman sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan. Melalui SOTK yang terstruktur ini, Dinas Perumahan diharapkan dapat beroperasi dengan lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan publik, meningkatkan kualitas perumahan, dan mendukung terwujudnya lingkungan permukiman yang tertib, aman, dan sejahtera.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Heimild https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perwali-no26-tahun-2016-ttg-sotk-dinas-perumahan-QuZGZNl7U8.pdf
Höfundur Kelurahan Selili Kota Samarinda
Umsjónarmaður Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Útgáfa 1.0
Síðast uppfært nóvember 8, 2024, 22:30 (UTC)
Stofnað nóvember 8, 2024, 22:30 (UTC)