Perwali No. 22 Tahun 2016 Ttg SOTK Inspektorat

Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 22 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Inspektorat Kota Samarinda mengatur struktur organisasi, tugas, fungsi, serta tata kerja di lingkungan Inspektorat. Perwali ini bertujuan untuk memperjelas peran dan tanggung jawab Inspektorat dalam melakukan pengawasan internal terhadap jalannya pemerintahan daerah, termasuk audit, pemeriksaan, dan evaluasi kinerja seluruh organisasi perangkat daerah. Dengan adanya SOTK yang jelas, Inspektorat diharapkan dapat berfungsi secara efektif dalam mendeteksi dan mencegah penyimpangan, serta memastikan penggunaan anggaran dan sumber daya pemerintah daerah berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Heimild https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perwali-no-22-tahun-2016-ttg-sotk-inspektorat-62wn1Vu0pO.pdf
Höfundur Kelurahan Selili Kota Samarinda
Umsjónarmaður Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Útgáfa 1.0
Síðast uppfært nóvember 8, 2024, 22:30 (UTC)
Stofnað nóvember 8, 2024, 22:30 (UTC)
harvest_object_id 10065968-0b65-4cf3-8f38-4cc34175f23c
harvest_source_id 998b7f6e-9c15-4ff0-a9cf-79ace2a5c5cf
harvest_source_title satu data samarinda