Persentase Aparatur Sipil Negara yang Memiliki Pendidikan Perguruan Tinggi di Kabupaten Kutai Timur

Data ini menyajikan persentase keseluruhan jumlah ASN termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang sudah menyelesaikan pendidikan tinggi mulai dari diploma, sarjana, hingga pascasarjana (ASN yang dimaksud tidak termasuk bagi yang berprofesi sebagai guru atau tenaga kesehatan dan tidak termasuk (PPPK) paruh waktu) terhadap keseluruhan jumlah ASN di pemerintah daerah termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak termasuk guru atau tenaga kesehatan dan tidak termasuk (PPPK) paruh waktu.

Konsep dan Definisi

Berdasarkan Keputusan Kepala BPS Nomor 995 Tahun 2025 tentang Standar Data Statistik Nasional bahwa yang dimaksud dengan:

  1. [K00147] Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah alat kelengkapan negara, terutama meliputi bidang kelembagaan, ketatalaksanaan, dan kepegawaian, yang mempunyai tanggung jawab melaksanakan roda pemerintahan sehari-hari.
  2. [K01300] Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) secara tetap untuk menduduki jabatan pemerintahan.
  3. [K01301] Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
  4. [K02373] Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
  5. [K01651] Perguruan Tinggi adalah pendidikan pada jalur pendidikan formal setelah pendidikan menengah yang dapat berupa program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktoral.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Heimild Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Höfundur Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian
Síðast uppfært september 17, 2026, 21:00 (UTC)
Stofnað september 17, 2026, 21:00 (UTC)
Cakupan Kabupaten/Kota
Frekuensi Tahunan
Interpretasi Semakin tinggi persentase menunjukkan semakin besar proporsi ASN dalam cakupan pengukuran yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi.
Keterangan Indikator ini terdapat perubahan nilai dari sebelumnya, surat penyampaian Data belum diperbaharui
Klasifikasi Penyajian jenjang pendidikan, jenis kepegawaian, perangkat daerah
Metode/Rumus Perhitungan (Jumlah ASN selain guru, tenaga kesehatan dan PPPK paruh waktu yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi ÷ Jumlah seluruh ASN selain guru, tenaga kesehatan dan PPPK paruh waktu) × 100%
Nama Kegiatan Statistik Kompilasi Data Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Kabupaten Kutai Timur
Satuan Persen
Ukuran Persentase
harvest_object_id c5312fc0-29d5-49e8-9f93-f1f921faa6fa
harvest_source_id b667a7be-1a66-460c-8f46-9387f1e6f47a
harvest_source_title Satu Data Kutai Timur