Peraturan Daerah (Perda) No. 13 Tahun 2016 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

Peraturan Daerah (Perda) No. 13 Tahun 2016 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi di Kota Samarinda mengatur ketentuan dan prosedur untuk memperoleh izin usaha di bidang jasa konstruksi. Perda ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelaku usaha konstruksi yang beroperasi di Samarinda memiliki izin resmi dan memenuhi standar serta persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk kelayakan teknis dan administrasi. Perda ini juga mencakup pengawasan terhadap kegiatan konstruksi guna menjamin keselamatan, kualitas, dan keberlanjutan pembangunan di wilayah kota.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Heimild https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perda-no13-th2016-ttg-izin-usaha-jasa-konstruksi-pUyXIPkuCf.pdf
Höfundur Kelurahan Selili Kota Samarinda
Umsjónarmaður Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Útgáfa 1.0
Síðast uppfært nóvember 6, 2024, 03:17 (UTC)
Stofnað nóvember 6, 2024, 03:17 (UTC)