Nilai SAKIP Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan

Penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu strategi yang dilaksanakan dalam rangka mempercepat pelaksanaan Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, pemerintah yang kapabel dan meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja Instansi Pemerintah.

Evaluasi dilaksanakan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Hasil evaluasi Tahun 2022 tidak memperbandingkan dengan hasil evaluasi tahun sebelumnya karena berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah terdapat perubahan bobot komponen, sub komponen dan kriteria penilaiannya.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Heimild Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan
Höfundur Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan
Umsjónarmaður Diskominfo Kota Balikpapan
Síðast uppfært október 26, 2023, 02:00 (UTC)
Stofnað október 26, 2023, 02:00 (UTC)
harvest_object_id 0e0124ab-d58a-4181-b95d-858138b4141f
harvest_source_id 8c1745c1-a00d-4f4a-811b-b560381dcdb3
harvest_source_title Data Balikapan