Penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, dengan tujuan tersebut diarahkan untuk meningkatnya kualitas pelayanan publik dan meningkatnya kapasitas serta akuntabilitas kinerja birokrasi, penguatan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Guna mengetahui sejauh mana perangkat daerah pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Balikpapan mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) guna mendorong adanya peningkatan Kinerja Instansi Pemerintah maka perlu dilakukan evaluasi implementasi SAKIP sebagai upaya konsistensi dalam meningkatkan implementasi SAKIP dan untuk mewujudkan capaian kinerja instansi sesuai yang diamanahkan dalam RPJMD.
Telah dilakukan evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Balikpapan guna menilai sejauh mana capaian kinerja yang telah dilakukan di tahun 2021.