Data Kualitas Air Sungai Berdasarkan Hasil Analisis Indeks Pencemaran di Kota Balikpapan merupakan data hasil pemantauan dan pengujian kualitas air sungai yang dilakukan secara berkala oleh instansi berwenang. Data ini diperoleh melalui pengukuran berbagai parameter fisika, kimia, dan biologi air sungai yang selanjutnya dianalisis menggunakan metode Indeks Pencemaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil perhitungan Indeks Pencemaran digunakan untuk menentukan status mutu air sungai, yang menggambarkan tingkat pencemaran dan kesesuaian kualitas air terhadap baku mutu air yang ditetapkan. Status mutu air tersebut diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori, yaitu: Memenuhi baku mutu (tidak tercemar), apabila nilai Indeks Pencemaran ≤ 1, yang menunjukkan kualitas air masih sesuai dengan peruntukannya. Tercemar ringan, apabila nilai Indeks Pencemaran > 1 sampai dengan ≤ 5, yang menunjukkan adanya penurunan kualitas air namun masih relatif ringan. Tercemar sedang, apabila nilai Indeks Pencemaran > 5 sampai dengan ≤ 10, yang menunjukkan kualitas air telah mengalami pencemaran yang cukup signifikan. Tercemar berat, apabila nilai Indeks Pencemaran > 10, yang menunjukkan kondisi kualitas air telah mengalami pencemaran berat dan tidak sesuai dengan peruntukannya. Data ini digunakan sebagai dasar dalam evaluasi kondisi lingkungan perairan sungai di Kota Balikpapan, perumusan kebijakan pengendalian pencemaran air, serta sebagai bahan perencanaan, pemantauan, dan pengambilan keputusan dalam pengelolaan lingkungan hidup daerah.