Dataset ini menyajikan informasi mengenai jumlah petani atau anggota masyarakat di Kabupaten Kutai Timur yang menerima pelatihan dan pengembangan kapasitas terkait Good Agricultural Practices (GAP) dan/atau peningkatan pendapatan dalam suatu periode tertentu. Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan peserta dalam menerapkan praktik budidaya yang baik, meningkatkan produktivitas usaha, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Indikator ini menggambarkan jumlah peserta yang memperoleh manfaat dari kegiatan pelatihan dan pengembangan kapasitas.
Konsep dan Definisi
- Perkebunan : Segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budi daya, panen, pengolahan, dan pemasaran terkait Tanaman Perkebunan.
- Good Agricultural Practices (GAP) : Cara pelaksanaan budidaya tanaman pertanian dan perkebunan secara baik, benar, dan tepat dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan dan praktik pertanian yang sesuai.
Sumber : UU Nomor 39 Tahun 2014 dan DIRJEN Pertanian Nomor 34 Tahun 2020