Realisasi SILPA Kota Samarinda dalam Periode 9 tahun 2017 sd 2025

Realisasi SiLPA atau Realisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran adalah jumlah anggaran yang tidak terpakai (tersisa) pada akhir tahun anggaran setelah seluruh pendapatan dan belanja daerah direalisasikan. Realisasi SiLPA mencerminkan selisih lebih antara pendapatan yang diterima dengan belanja yang dikeluarkan, termasuk pembiayaan netto (selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan).

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://satudata.samarindakota.go.id/kategori/5f5b3660-a650-11ec-8c17-4b4607f43c0e/realisasi-silpa-kota-samarinda
Pembuat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Samarinda
Pemelihara Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versi 1.0
Last Updated Agustus 3, 2026, 16:15 (UTC)
Dibuat Agustus 3, 2026, 16:15 (UTC)
Definisi SiLPA adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran.
Element Jumlah SiLPA, Pelampauan penerimaan PAD, Pelampauan penerimaan dana perimbangan, Pelampauan penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah, Sisa penghematan belanja atau akibat lainnya, Kewajiban kepada pihak ketiga sampai dengan akhir tahun belum terselesaikan, Kegiatan lanjutan,
Interpretasi Banyaknya realisasi SILPA Kota Samarinda
Konsep Realisasi SILPA
Level Kota
Metode Tidak
Refrensi_waktu -
Satuan Rp
Ukuran Jumlah
harvest_object_id 7d431fcb-3b78-4d67-bd0b-c743a73bf7fb
harvest_source_id 3d0bb617-0f45-47ba-8df2-79f7dff41003
harvest_source_title Satu Data Samarinda