Presentase Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD yang Terfasilitasi

Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang di perlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya Pemerintah Daerah.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Pembuat Sekretariat DPRD
Pemelihara Sekretariat DPRD
Last Updated Januari 25, 2024, 20:46 (UTC)
Dibuat Januari 16, 2024, 19:15 (UTC)
Tahun 2022