Perwali No.26 Tahun 2016 Ttg SOTK Dinas Perumahan

Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Dinas Perumahan Kota Samarinda mengatur struktur organisasi, tugas, fungsi, serta tata kerja di lingkungan Dinas Perumahan. Perwali ini dirancang untuk mengoptimalkan peran Dinas Perumahan dalam perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan kawasan perumahan yang layak huni dan berkelanjutan di Kota Samarinda. Dinas Perumahan diberi tanggung jawab untuk mengembangkan perumahan yang memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, dan kelayakan bagi masyarakat, serta mengelola kawasan permukiman sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan. Melalui SOTK yang terstruktur ini, Dinas Perumahan diharapkan dapat beroperasi dengan lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan publik, meningkatkan kualitas perumahan, dan mendukung terwujudnya lingkungan permukiman yang tertib, aman, dan sejahtera.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://ppid.samarindakota.go.id/storage/Plugin/PPID/2018-10/05/perwali-no26-tahun-2016-ttg-sotk-dinas-perumahan-QuZGZNl7U8.pdf
Pembuat Kelurahan Selili Kota Samarinda
Pemelihara Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Versi 1.0
Last Updated November 8, 2024, 22:30 (UTC)
Dibuat November 8, 2024, 22:30 (UTC)
harvest_object_id f7a7c76a-a3e3-43d5-80b2-45386622ad94
harvest_source_id 998b7f6e-9c15-4ff0-a9cf-79ace2a5c5cf
harvest_source_title satu data samarinda